1.
PENGERTIAN
ORGANISASI
Kita sudah banyak mendengar organisasi,
Organisasi adalah suatu kelompok orang
dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu
sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu,
terutama sosiologi, ekonomi, ilmu
politik, psikologi, dan manajemen. Kajian
mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational
studies), perilaku organisasi (organizational
behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).
Terdapat beberapa teori dan
perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada
pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah
dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber
daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan),
sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat
beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
Stoner mengatakan bahwa
organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di
bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama .
James D. Mooney mengemukakan
bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai
tujuan bersama .
Chester I. Bernard berpendapat
bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih.
Stephen P. Robbins menyatakan
bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara
sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja
atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau
sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk
karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama
dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.Organisasi
yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh
masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan
sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga
menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam
suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa
keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan
tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam
keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang
dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi Mary Parker Follet ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universa
Organisasi
Pada dasarnya Organisasi
adalah tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, kerjasama secara
rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali,
dalam memanfaatkan sumber daya (sumber daya seperti uang, material, mesin,
metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang
digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi
Manajemen
Manajemen adalah seni
melaksanakan dan mengatur. Manajemen secara universal belum memiliki difenisi
yang tepat dan dapat diterima. Mary Parker Follet mendifinisikan manajemen
sebagai seni menyelesaikan pekerjaan tapi melalui orang lain, artinya seorang
manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan
organisasi.
Untuk mencapai sasaran secara
efektif dan efesien, manajemen perlu melewati beberapa proses , yaitu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya.
Tata Kerja
Tata Kerja adalah cara dimana
yang bertujuan untuk mencapai tingkat efesien dan maksimal dengan cara
melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan berhasil sesuai dengan apa yang
telah direncanakan.
1.
HUBUNGAN
MANAJEMEN DAN ORGANISASI
Manajemen dan Organisasi memiliki
hubungan yang erat, untuk mencapai suatu tujuan maka dibutuhkan kerja team,
ibaratkan di suatu perusahaan seorang manajer membagikan tugas kepada anggota
team nya yang terdiri dari 10 orang, 2 orang pertama mempunyai tugas menulis, 2
orang berikutnya mempunyai tugas mengedit, 2 orang selanjutnya mempunyai tugas
memposting dan begitu selanjutnya, hingga menjadikan kerja sama team yang solid
antara manajer dan organisasi.
2.
HUBUNGAN
MANAJEMEN DAN TATA KERJA
Manajemen dan Tata Kerja
merupakan faktor utama dalam tercapai nya target, seperti manajemen yang
teroganisir dan tata kerja yang terencana dengan baik akan mampu menyelesaikan
pekerjaan sesuai target yang ditetapkan,
3.
HUBUNGAN
MANAJEMEN, ORGANISASI ,DAN TATA KERJA
Hal ini tentang bagaimana caranya
seorang manager memanajemen bawahannya melalui beberapa proses perancaan,
seperti yang dikatakan Mary Parker Follet manajer harus mempersiapkan proses
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya.
Lalu sekarang pembagian tugas yang diberikan ke organisasi, untuk
mendapatkan hasil yang baik dengan cara bekerja sama, dan perencanaan
tata kerja harus mencapai tingkat efesien dan maksimal.
4.
CIRI-CIRI
ORGANISASI
Seperti telah diuraikan di atas
bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih
rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a)
Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal
dan saling mengenal.
b)
Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu
sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan.
c)
Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau
kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain.
d)
Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan.
e)
Adanya tujuan yang ingin dicapai.
5.
UNSUR-UNSUR
ORGANISASI
Setiap bentuk organisasi akan
mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut :
a)
Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
b)
Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
c)
Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
d)
Ada tujuan tertentu
1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah merupakan suatu
wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan
yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang
untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui
bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di
sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan
demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai
keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam
pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang
yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita,
organisasi mahasiswa dan sebagainya.
2. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Suatu organisasi, selain
merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar
dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak
orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain
proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan
untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka
proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama
antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
3. Jelas tugas kedudukannya masing-masing
Dengan adanya organisasi maka
tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang
lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan
sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik
mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara
yang satu dengan yang lain.
4. Ada tujuan tertentu
Betapa pentingnya kemampuan
mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi
organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan
yang baik tetapi organisasi tidak
baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan mendapat
keuntungan antara lain sebagai berikut :
1. Pelaksanaan
tugas pekerjaan mempunyai kemungkinan dapat dilaksanakan secara efisien dan
efektif
Secara ringkas unsur-unsur
organisasi yang paling dasar adalah :
a)
Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja
sama.
b)
Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
c)
Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus
jelas.
d)
Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.
6.
TEORI
ORGANISASI
Teori Organisasi adalah teori
yang mempelajari kinerja dalam sebuah organisasi, Salah satu kajian teori
organisasi, diantaranya membahas tentang bagaimana sebuah organisasi
menjalankan fungsi dan mengaktualisasikan visi dan misi organisasi tersebut.
Selain itu, dipelajari bagaimana sebuah organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi
oleh orang didalamnya maupun lingkungan kerja organisasi tersebut.
Menurut Lubis dah Husein (1987)
bahwa teori organisasi itu adalah sekumpulan ilmu pengetahuan yang membecarakan
mekanisme kerjasama dua orang atau lebih secara sistematis untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Teori organisasi merupakan sebuah teori untuk
mempelajari kerjasama pada setiap individu.
a.
Teori
Organisasi Klasik
Teori klasik (classical theory)
kadang-kadang disebut juga teori tradisional, yang berisi konsep-konsep tentang
organisasi mulai dari tahun seribu delapan ratusan(abad 19) yang mendefinisikan
organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan,
peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang
terjadi bila orang-orang bekerja sama.
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
1)
Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max
Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism.
2)
Teori administrasi : dikembangkan atas
dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta
Mooney dan Reiley dari Amerika.
3)
Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun
1900 oleh Frederick Winslow Taylor.
b.
Teori
Organisasi Neoklasik
Teori neoklasik secara sederhana
dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement).
Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan dasar teori ini
adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai
individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya, atas dasar anggapan ini maka
teori neoklasik mendefinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang
dengan tujuan bersama. Perkembangan teori neoklasik dimulai dengan inspirasi
percobaan-percobaan yang dilakukan di Howthorne dan dari tulisan Huga
Munsterberg.
Dalam hal pembagian kerja, teori
neklasik telah mengemukaan perlunya hal-hal sebagai berikut
1)
Partiipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam
proses pengambilan keputusan.
2)
Perluasan kerja (job enlargement) sebagai
kebalikan dari pola spesialisasi.
3)
Manajemen bottom-up yang akan memberikan
kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan
manajemen puncak.
c.
Teori
Organisasi Modern
Teori modern
ditandai dengan ahirnya gerakan contingency
yang dipelopori Herbert Simon, yang menyatakan bahwa
teori organisasi perlu melebihi prinsip-prinsip yang dangkal dan
terlalu disederhanakan bagi suatu kajian mengenai kondisi yang
dibawahnya dapat diterapkan prinsip yang saling bersaing. Kemudian
Katz dan Robert Kahn dalam bukunya “the social psychology
of organization” mengenalkan perspektif organisasi
sebagai suatu sistem terbuka. Buku tersebut
mendeskripsikan keunggulan-keunggulan perspektif sistem terbuka
untuk menelaah hubungan yang penting dari sebuah organisasi
dengan lingkungannya, dan perlunya organisasi
menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah jika organisasi ingin tetap
bertahan
Teori modern yang kadang – kadang
disebut juga sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar
ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua
unsur organisasi sebagai satu kesatuan an saling ketergantungan, yang di
dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang
berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan
system terbuka.
7.
ORGANISASI NIAGA
Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan utama untuk mencari keuntungan. Berikut adalah macam-macam organisasi niaga :
1.
Perseroan Terbatas (PT)
2.
Perseroan Komanditer (CV)
3.
Firma (FA)
4.
Koperasi
5.
Join Ventura
6.
Trust
7.
Kartel
8.
Holding Company
1. PERSEROAN
TERBATAS (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
·
kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan
harta pribadi
·
modal dan ukuran perusahaan besar
·
kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan
pemilik saham
·
dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki
bagian saham
·
kepemilikan mudah berpindah tangan
·
mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan /
pegawai
·
keuntungan dibagikan kepada pemilik modal /
saham dalam bentuk dividen
·
kekuatan dewan direksi lebih besar daripada
kekuatan pemegang saham
·
sulit untuk membubarkan pt
·
pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan
pajak deviden
2. PERSEROAN
KOMANDITER (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
·
sulit untuk menarik modal yang telah disetor
·
modal besar karena didirikan banyak pihak
·
mudah mendapatkan kridit pinjaman
·
ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab
tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
·
relatif mudah untuk didirikan
·
kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
Jenis-jenis CV:
a. komanditer murni, Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
b. komanditer campuran, Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
c. komanditer bersaham, Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
3. FIRMA
(FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.
Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.
Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi berikut:
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.
Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.
Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi berikut:
1.
Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat kediaman
para firmant (sekutu)
2.
Penunjukan tentang firma yaitu nama bersama
dengan keterangan apakah persekutuan itu adalah umum atau terbatas untuk
menjalankan sebuah cabang perusahaan.
3.
Penunjukan para firmant yang tidak dikuasakan
menandatangani bagi persekutuan.
4.
Saat mulainya dan akan berakhirnya persekutuan.
Ikhtisar resmi
dari akte pendirian itu sebagaimana sudah dikatakan harus diumumkan di dalam
BNRI. Jika kedua tersebut diabaikan (tidak mendaftarkan dan mengumumkan), maka
ini berarti bahwa persekutuan bekerja dalam segala lapangan, persekutuan
didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan tiap sekutu berhak menandatangani
dan berbuat perbuatan hukum bagi persekutuannya.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma:
a.
Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan
saling mempercayai.
b.
Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan
notaris maupun di bawah tangan.
c.
Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d.
Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang
tidak terbatas.
Kebaikan-kebaikan Firma
a.
Jumlah modalnya relatif besar dari usaha
perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
b.
Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai
kemampuan finansial yang lebih besar.
c.
Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya
pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil
bersama-sama.
d.
Tergabung alasan-alasan rasional.
e.
Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada
perusahaan
Keburukan Firma
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap
seluruh utang perusahaan. Sebagai contoh, dapat dilihat bentuk berikut ini:
Anggota Investasi Dalam
Toko Pengecer Kekayaan
Pribadi
A Rp. 400.000
B Rp. 200.000
C Rp. 100.000
Dengan berbagai macam alasan, toko tersebut mempunyai hutang sebesar Rp. 800.000. modal yang ditanamkan oleh para anggota hanya sebesar Rp. 700.000 dipakai untuk melunasi hutang tersebut. Sisa hutang sebesar Rp. 100.000 harus dibayar dari kekayaan pribadi. Karena A dan B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa hutang tersebut harus dibayar oleh C.
Anggota Investasi Dalam
Toko Pengecer Kekayaan
Pribadi
A Rp. 400.000
B Rp. 200.000
C Rp. 100.000
Dengan berbagai macam alasan, toko tersebut mempunyai hutang sebesar Rp. 800.000. modal yang ditanamkan oleh para anggota hanya sebesar Rp. 700.000 dipakai untuk melunasi hutang tersebut. Sisa hutang sebesar Rp. 100.000 harus dibayar dari kekayaan pribadi. Karena A dan B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa hutang tersebut harus dibayar oleh C.
b.
Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang.
Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para
sekutu.
c.
Kesalahan seorang firmant harus ditanggung
bersama.
4. KOPERASI
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
a. Landasan
Idiil = Pancasila
b. Landasan
Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
c. Landasan
Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1.
Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian
indonesia
2.
Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi
indonesia
3.
Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara
indonesia
4.
Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan
jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi /
Koprasi
1.
Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat
indonesia
2.
Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3.
Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan
merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang
ada
5. JOINT
VENTURE
Joint Venture adalah kerjasama
diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu,
karakteristik :
·
Waktunya terbatas
·
Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi
baik berupa uang atau barang
·
Keuntungan atau kerugian dibagi sama
·
Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan
terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain
·
Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing
partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan
laporan keuangan.
Akuntansi untuk Joint Venture
Terdapat dua metode, yaitu :
Akuntansi untuk Joint Venture
Terdapat dua metode, yaitu :
1.
Buku-buku diselenggarakan terpisah dari
pembukuan masing-masing anggota
2.
Rekening-rekening tiap transaksi dicatat dalam
buku masing-masing anggota
Akuntansi untuk Joint Venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
Akuntansi untuk Joint Venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
Joint Venture dianggap sebagai unit usaha yang terpisah dari
pemiliknya. Rekening-rekening pembukuan di dalam Joint Venture meliputi
rekening-rekening Aktiva, Hutang, Pendapatan, Biaya-biaya dan Modal yang
diselenggarakan untuk tiap-tiap anggota. Saldo kredit rekening modal anggota di
dalam Joint Venture, pada prinsipnya harus sama dengan saldo debit ”Rekening
Investasinya” di dalam pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang
bersangkutan.
6. TRUST
Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
7. KARTEL
Adalah bentuk kerjasama perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel Pembagian Laba.
Adalah bentuk kerjasama perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel Pembagian Laba.
8.
Holding Company / Perusahaan Induk
Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari
beberapa perusahaan.
Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari
beberapa perusahaan.
9.
ORGANISASI
SOSIAL
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
10. ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL
Organisasi Regional
adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu
saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional,
dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
APEC : Asia Pasific Economic
Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di
bidang ekonomi )
EEC : Europe Economic
Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
ASEAN : Association of
Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) (
Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new
Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
EU = The European Union (27
negara anggota, 1 november 1993)
G8 = Group of Eight,
kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki
oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat,
Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
Peran yang dimainkan oleh
organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik
organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan
sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan
mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya.
Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan
prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara
anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Organisasi internasional
adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit
fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi
dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi
internasional adalah :
PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau
PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang
anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk
memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga
ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San
Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di
Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan
baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
Dari 1919 hingga 1946, terdapat
sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai
pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945,
sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam
wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta
Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.
Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat
ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
NATO : North Atlantic Treaty
Organisation (4 April 1949)
Pakta Pertahanan Atlantik Utara
(North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi
internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai
bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di
Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa
perancis : l ’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
UNICEF = United Nations
International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah
thn 1953 menjad i: United Nations Children’s Fund.
UNESCO = the United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
UNCHR = United Nations
Commission on Human Rights (2006)
UNHCR = Uited Nations High
Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
UNDPR = The United Nations
Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
UNSCOP = The United Nations
Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
WHO = World Health
Organization (7 April 1948)
IMF = International Monetary
Fund (Juli 1944, 180 negara)
NGO = Non-Governmental
Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
Masyarakat – LSM, yg didirikan
oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
GREENPEACE (40 negara, dari
Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
AMNESTY International (1961,
memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu
menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
WWF = the World Wildlife
Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua,
memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
DANIDA = Danish
International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada
negara-negara miskin, pengungsi, bencana alam)
ICRC = International
Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan
saat bencana alam atau peperangan.
OPEC = Organization of the
Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
Referensi
http://bangbiw.com/pengertian-tentang-organisasi-manajemen-dan-tata-kerja/*Untuk Melihat lebih lengkapnya silahkan klik Disini






0 komentar:
Posting Komentar